PROBOLINGGO - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur yang bekerjasama dengan Pondok Pesantren Nurul Jadid sebagai bagian dari rangkaian Hari Santri Nasional 2024 menggelar Halaqah Pesantren Ramah Santri di Aula Ponpes Nurul Jadid. Senin (14/10/24). Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan komunitas pesantren yang bebas dari bullying dan perundungan, serta membangun lingkungan ramah bagi seluruh santri.
KH Abd Hamid Wahid yang lebih dikenal dengan Ra Hamid sebagai penanggung jawab kegiatan, mengungkapkan bahwa halaqah ini dilaksanakan di lima titik pesantren besar di Jawa Timur, yaitu PP Nurul Jadid (Probolinggo), PP Lirboyo (Kediri), PP Syaikhona Kholil (Bangkalan), PP Darul Musthofa (Malang), dan PP Matholiul Anwar (Lamongan).
“Ini merupakan bagian dari upaya kita merespon isu bullying dan perundungan di lingkungan pesantren dan menjadikannya sebagai tempat yang aman dan nyaman bagi santri, ” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa hasil dari halaqah ini akan dirumuskan dalam bentuk buku berjudul Pesantren Ramah Santri.
“Buku ini akan menjadi panduan untuk seluruh pesantren dalam menciptakan lingkungan anti-bullying. Kami juga akan melibatkan para ahli dan pesantren dalam tindak lanjutnya bersama tim PWNU, ” jelasnya.
Halaqah ini menghadirkan sejumlah narasumber terkemuka, di antaranya Prof. Dr. Rifa Hidayah, M.Si, seorang psikolog anak dan remaja, serta Prof. Dr. HM Noor Harisudin, S.Ag., SH, M.Fil.I, CLA, CWC, ulama dan ahli pendidikan pesantren. Selain itu, hadir pula Dr. Ny. Hj. Khodijaatul Qodriyah, A.P., S.Ag., M.M.Pub., M.Si, pakar pendidikan pesantren, serta AKP Imam Munadi, S. Sos, Kanit Renakta Polda Jatim.Turut hadir dalam kegiatan ini, pengasuh pesantren, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo, pengurus PCNU Kraksaan dan Probolinggo, para dosen, serta tokoh masyarakat dan simpatisan.
Halaqah ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi para santri dan menjadi langkah awal untuk menciptakan komunitas pesantren yang lebih baik, ramah, dan bebas dari segala bentuk perundungan.